Teranyar, lahan yang dijual para bandit dan mafia yang berstatus HGU PTPN II berada di sekitar Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Saat ini, para bandit dan mafia itu sengaja melakukan kapling tanah, untuk kemudian dijual kepada masyarakat.
Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, lahan HGU PTPN II itu dijual dari harga Rp 20 juta sampai Rp 70 juta.
Sayangnya, tidak ada tindakan apapun dari pihak berwenang menyangkut masalah ini.
Dikhawatirkan, penjualan lahan HGU ini kedepannya akan menuai badai konflik antara masyarakat pembeli tanah, dengan pihak PTPN II.
Dari amatan Tribun-medan.com, di lahan HGU itu terpampang baliho besar dengan tulisan "Kavlingan Muslim Al Barokah".
Dalam baliho tertera sejumlah syarat mengenai pembelian lahan itu.
Disebutkan bahwa, pembelian lahan bisa dilakukan dengan cara dicicil.
Humas PTPN II, Rahmad mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke polisi menyangkut masalah ini.
Ada dua orang yang dilaporkan sebagaimana bukti lapor nomo STTLP/B/3186/X/SPKT/ Restabes Medan berinisial U dan S.
"Sudah kami larang itu, karena memang setelah kami konfirmasi ke bagian terkait, itu memang lahan HGU kebun Bandar Klippa. Sudah kami pasang plang dan tulis bahwasanya itu lahan HGU, tapi entah siapa yang nyabut. Kalau luasnya enggak tahu pasti saya, tapi memang itu HGU," kata Rahmat, Senin (12/12/2022).
Rahmad mengatakan, laporan mereka di Polrestabes Medan dibuat pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu.
Karena ini menjadi aset negara, mereka berharap agar ada tindaklanjut dari pihak kepolisian.
Meski sudah ada bangunan yang berdiri, tapi Rahmat menyebut jika PTPN tidak punya kewenangan untuk menertibkan bangunan yang ada di lokasi.
Memang lahan kami, tapi nanti kami salah kalau kami yang menertibkan itu (bangunan yang sudah ada). Satpol PP lah itu, karena mereka punya kewenangan yang enggak ada IMB nya ditertibkan. Kami enggak boleh, nanti salah kami dan dituntut. Yang jelas kami sudah melarang," kata Rahmat.
Ia pun membantah tudingan, jika ada yang menyebut bahwa oknum PTPN II bermain dalam kasus ini. Sebagai bentuk komitmen PTPN II, kata Rahmad, makanya mereka melapor ke polisi.
Jadi barak narkoba
Di lokasi lain, lahan diduga eks HGU PTPN II di kawasan Binjai Selatan, Kota Binjai dan Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang disinyalir sudah dikuasai para mafia dan bandar narkoba.
Selama ini, lahan diduga eks HGU PTPN II itu disulap jadi lapak isap sabu dan barak narkoba terbesar di Sumut.
Adapun barak narkoba dan lapak isap sabu yang sekarang jadi sorotan berada di dekat Sky Garden Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kemudian, di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Sayangnya, selama ini pemerintah daerah dan aparat terkait terkesan melakukan pembiaran.
Sehingga, gubuk isap sabu dan barak narkoba itu tumbuh subur di kawasan tersebut.
Teranyar, karena Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah menurunkan titah membersihkan semua praktik judi dan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, polisi pun mulai bergerak ke lokasi-lokasi judi dan barak narkoba dimaksud.
Sudah beberapa kali polisi mendatangi barak narkoba di Binjai Selatan dan Kutalimbaru itu.
Tujuannya, untuk merobohkan gubuk yang ada.
Namun demikian, tiap kali penindakan, tidak ada tersangka atau pelaku yang diamankan.
Tak pelak, beredar kabar bahwa penindakan yang dilakukan polisi sudah bocor dan disebut-sebut ada yang sengaja membocorkan.
Pada hari ini, Jumat (26/8/2022), penindakan kembali dilakukan.
Polisi bersama petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang merobohkan gubuk isap sabu dan barak narkoba di Desa Namorube Julu.
Dari amatan Tribun-medan.com, gubuk yang ada itu itu dihancurkan menggunakan alat pemotong kayu.
Setelah tiang-tiang nya dipotong, kemudian petugas merobohkan gubuk-gubuk yang beratap rumbia tersebut.
"Dorong, dorong, dorong, dorong," teriak Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis.
Satu persatu, gubuk di sanatumbang setelah didorong petugas.
Ketika petugas tiba di lokasi, tempat itu dalam keadaan tidak ada aktivitas sama sekali.
Saat ini, sejumlah personel gabungan masih berada di lokasi melakukan pengerusakan terhadap gubuk-gubuk lainnya. # HH# sumbertribunmedan
إرسال تعليق