Aksi Pengrusakan Kantor FKPPI Tanjung Morawa, 2 Orang Jadi Korban


FMS, Tanjung Morawa
- Insiden penyerangan dan pengerusakan terjadi di Kantor Sub Rayon FKPPI di Jalan Pembangunan, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa malam (25/02/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah sejumlah pengurus meninggalkan lokasi usai memantau proses renovasi kantor. Ketua Sub Rayon FKPPI Kelurahan Tanjung Morawa, Alvin menjelaskan sebelum kejadian mereka sempat berkumpul di kantor untuk mengawasi pekerjaan renovasi yang hampir rampung.


“Penyerangan itu terjadi pada tanggal 25 Februari 2025, tepatnya sekitar pukul 00.30 WIB malam. Posisi kami saat itu sedang melakukan renovasi kantor untuk Sub Rayon FKPPI Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa,” kata Alvin saat ditemui awak media di Kantor Polisi Polsek Tanjung Morawa, Rabu (25/02/2026). Menurutnya, sekitar pukul 00.00 WIB mereka meninggalkan lokasi. Namun, hanya berselang 30 menit setelah kepulangan tersebut, sekelompok orang melakukan penyerangan.


“Penyerangan itu dalam aksinya berupa pengrusakan dan penganiayaan,” ucapnya. Salah satu korban penganiayaan yaitu seorang pekerja berinisial BC (35 tahun) yang saat itu masih berada di lokasi tersebut. Alvin menuturkan, saat kejadian itu, tukang tersebut berada di depan kantor tiba-tiba sebuah batu besar dilemparkan ke arah kaca teras. Lemparan itu membuat korban terkejut dan berusaha menyelamatkan diri. Namun, ketika hendak keluar dari gang lokasi kantor, korban mendapati segerombolan orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang. Di situlah aksi penganiayaan terjadi di lokasi tersebut.


Sementara itu, Sekretaris Sub Rayon FKPPI Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Rudi Hutabarat menyebut para pelaku pengrusakan mengenakan jaket. Meski demikian. ada beberapa yang bisa kita kenali, misalnya dari sepeda motornya, dari mobilnya, dari bodi perawakannya memang kita sinyalir kenal,” ucap Rudi saat ditemui awak media di Kantor Polisi Polsek Tanjung Morawa, Rabu (25/02/2026). “Kita berharap dari pihak Kepolisian Polsek Tanjung Morawa untuk memberikan yang terbaik untuk mencari pelaku,” tegasnya.


BC (35 tahun), selaku korban penganiayaan sekaligus saksi pengrusakan, mengaku terkejut saat insiden terjadi. “Saya lagi di depan beres-beres kerja, tiba-tiba ada lemparan batu ke kaca. Saya terkejut, saya melarikan diri,” ungkapnya. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu. Hotman Barus saat ditemui awak media di Kantor Polisi Polsek Tanjung Morawa bahwa situasi sedang lidik. “Sedang kami lidik,” ujarnya singkat.     (HH)



















(1kabar.com)

Post a Comment

أحدث أقدم