FMS, Tanjung Morawa - Stop terprovokasi narasi bohong di media sosial. Inilah fakta hukum yang sebenarnya terkait lahan di desa Limau Manis.
Tuduhan teror adalah disinformasi sepihak. Koda Eral 1 selalu menempuh jalur legal. sosialisasi resmi hingga tingkat benda, serta menawarkan kompensasi tali asih kerohiman secara dialogis. Aksi penolakan pada 27 dan 28 Juli terbukti di mobilisasi Oknum Provokator. Guna melindungi penguasaan tanah secara ilegal, didukung temuan pembagian uang kepada masa.
Koderal TNI Angkatan Laut Konsisten mengedepankan pendekatan humanis dan ketaatan hukum. Segala bentuk hoaks yang merugikan nama baik institusi akan dikindak tegas sesuai ketentuan undang-undang. (HH)

إرسال تعليق