Dikatakan Refman bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari polda Sumut tentang dugaan indikasi malpraktek itu.
Kata Refman dugaan malpraktek tersebut tidaklah benar. Dan pihak rumah sakit maupun pasien hanya terjadi kesalahpahaman.
Jadi permasalahannya begini pada saat itu seorang pasien datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya yang sakit, setelah itu dokter yang mengobati melakukan Rontgen atau X Ray," ucap Refman mengawali kronologi kejadian.
Kemudian setelah rontgen ditemukan tulang tumbuh tumit kaki kanannya dengan panjang 3 cm dan punggung kaki sepanjang 2 cm.
"Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak sehingga tidak bisa dilakukan operasi. Kemudian karena ditemukan kondisi kaki kanan bermasalah juga maka dilakukanlah operasi tersebut," jelasnya.
Namun kata Refman sebelum melakukan operasi, dokter yang bersangkutan menjelaskan terlebih dahulu kepada pasien.
"Maka dari itu semua hanya salah paham saja dan saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," jelasnya.
Sementara Kepala Humas RS Murni Teguh Herman juga turut menjelaskan bahwa pasien juga seorang bidan di Kota Sibolga.
Pasien ini seorang bidan di Kota Sibolga dengan umur 52 tahun usai dilakukan operasi pada tanggal 7 Desember pasien sudah bisa berjalan ke kamar mandi sendiri dengan tongkat," jelasnya.
Selain Humas, Dokter yang mengobati pasien Prasojo Sujatmiko menyatakan bahwa dirinya sebagai seorang dokter tetap mengusahakan yang terbaik.
"Kita pastikan lakukan yang terbaik hanya saja pada hakikatnya manusia itu ciptaan tuhan jadi kesembuhan itu ditangan yang di Atas tapi tetap kita berusaha secara maksimal kita berharap pasien pulihnya secepat mungkin," tukasnya. #ACH# sumbertribunmedan
إرسال تعليق