Diduga Bermasalah, Kepala BRI Iskandar Muda Medan Dituntut Mundur



FMS, Medan - Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan pelanggaran etik dan lemahnya pengawasan internal di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Iskandar Muda. Pernyataan ini mencuat seiring beredarnya laporan yang kini disebut tengah bergulir di Polda Sumatera Utara.

Dalam pernyataan tersebut, masyarakat mendesak agar Kepala Cabang BRI KC Iskandar Muda segera dicopot dari jabatannya. Desakan ini didasari dugaan pembiaran terhadap perilaku tidak pantas yang dinilai mencoreng nama institusi, termasuk isu hubungan tidak etis antar oknum karyawan yang telah berkeluarga serta adanya perjalanan dinas tanpa pengawasan yang jelas.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut pemecatan terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam permasalahan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah institusi sekaligus sebagai bentuk penegakan disiplin dan etika kerja profesional.


Masyarakat juga menegaskan bahwa pimpinan cabang harus bertanggung jawab penuh atas persoalan yang terjadi. Mereka meminta adanya penjelasan terbuka kepada publik terkait integritas pengawasan serta profesionalitas seluruh jajaran di bawahnya. Segala bentuk kelalaian dalam menjalankan instruksi dan pengawasan dinilai tidak dapat ditoleransi.

Masyarakat juga menegaskan bahwa pimpinan cabang harus bertanggung jawab penuh atas persoalan yang terjadi. Mereka meminta adanya penjelasan terbuka kepada publik terkait integritas pengawasan serta profesionalitas seluruh jajaran di bawahnya. Segala bentuk kelalaian dalam menjalankan instruksi dan pengawasan dinilai tidak dapat ditoleransi.

Selain itu, transparansi informasi menjadi tuntutan utama. Pihak terkait diminta membuka perkembangan kasus secara jelas kepada masyarakat dan media guna menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.


Sebagai langkah lanjutan, masyarakat juga meminta difasilitasi pertemuan resmi dengan pejabat K3 dan pihak yang memiliki sertifikasi terkait. Hal ini bertujuan memastikan bahwa standar keselamatan kerja, etika, dan profesionalitas benar-benar dijalankan di lingkungan kerja.

Pernyataan sikap ini ditegaskan sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas dan kepercayaan publik. Masyarakat menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas serta mendesak adanya tindakan tegas dan transparan dari pihak terkait.      (HH)













(sumberigmedantimes.co)















Post a Comment

أحدث أقدم