FMS, Tanjung Morawa - Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Km 11-12 Medan-Tebing Tinggi, Dusun IV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (1/4/2026).
Korban bernama Sri Wahyuni, 48 tahun, warga Desa Dalu X-B, Kecamatan Tanjung Morawa, yang berdomisili di Jalan Bunga Turi I, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Sepeda motor Honda Scoopy pelat BK 3317 PBE yang dikendarai korban kontra dengan sebuah mobil boks yang hingga kini belum diketahui identitasnya karena melarikan diri usai kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil boks datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berusaha mendahului dari sebelah kanan.
Namun saat mendahului, mobil boks diduga bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban yang melaju searah, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh. Seorang warga sekitar, Rahmat, menyebut korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan, hidung mengeluarkan darah, serta luka lecet di tangan dan kaki. Meninggal di tempat dan kemudian dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam untuk penanganan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Deli Serdang Ipda R Gultom, mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi mobil boks yang melarikan diri serta memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (HH)
(sumbermistar.id)

إرسال تعليق