FMS, Tanjung Morawa - Ketua Umum DPP Pujakesuma, Eko Sopianto SE meminta kepada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bertanggung jawab atas ditangkapnya dua orang warga Tanjung Morawa oleh Polisi sebagai kordinator aksi yang menggelar aksi protes perbaikan jalan dengan menggelar aksi memblokir jalan.
Eko menyebutkan bahwa warga Tanjung Morawa yang menggelar aksi tersebut sudah muak dan lelah dengan janji janji pemkab Deli Serdang yang tak kunjung memperbaiki jalan tersebut.
” Saya ditelpon tadi oleh warga ada dua orang warga Tanjung Morawa diamankan Polisi, saya menyesalkan hal ini ,karena warga tersebut tidak salah dan hanya menuntut kepada Bupati Deli Serdang agar jalan tersebut di perbaiki dan diaspal dan yang harus bertanggungjawab itu Bupati Deli Serdang dan ia wajib menolong warga yang ditangkapi polisi itu ” kata Eko Sopianto kepada wartawan yang saat itu berada di Jakarta via seluler. Kamis,31/7/2025.
Ia juga mengatakan warga tersebut memang wajar muak dengan janji janji dari Bupati Deli Serdang dan pemkab Deli Serdang yang akan memperbaiki jalan padahal hingga kini belum terealisasi. Karena sudah bolak balek janji.
” Mereka di janjikan katanya habis lebaranlah , bulan Juni lah hingga kini janji itu hanya angin segar saja wajar mereka marah. Dan aksi itu bukan maksud mereka menggangu ketertiban umum, justru jalan rusak yang tak diperbaiki bertahun tahun itu mengganggu ketertiban umum. jadi saya meminta kepada Bupati Deli Serdang agar menepati janjinya dan warga yang diamankan polisi wajib ditolong ” tegas Eko Sopianto.
Ia juga meminta kepada pihak Polresta Deli Serdang agar kedua warga tanjung Morawa yang diamankan segera dilepaskan karena mereka tidak bersalah dan membela kepentingan masyarakat menuntut agar jalan tersebut segera diperbaiki.
” Ya saya meminta kedua warga yang diamankan polisi di lepaskan , karena mereka menyuarakan hati masyarakat yang menuntut agar jalan tersebut segera diperbaiki, sebab jalan tersebut sudah banyak memakan korban karena lakalantas ” pungkas Eko Sopianto.
Sebelumnya, warga 4 desa di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang kembali lagi melakukan pemblokiran jalan, Kamis (31/7). Jalan yang diblokir yakni jalan pertigaan simpang Aek Pancur Desa Bangun Rejo. Pemblokiran dilakukan dengan cara memasang tenda dan pentas di tengah jalan.
Selain itu kursi kayu mereka palangkan di tengah jalan. Satu unit kendaraan pun tidak bisa melintasi titik yang diblokir. Setiap pengendara harus berputar jauh apabila ingin melintas di kawasan ini khususnya pengguna mobil.
Aksi yang dilakukan ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Polisi sempat meminta agar warga tidak melakukan hal ini dengan alasan supaya tidak mengganggu warga lainnya. Namun pada saat itu dijawab apa yang dilakukan ini malah sesuai keinginan warga. Karena hal ini polisi pun kemudian hanya melakukan pemantauan dengan duduk santai di warung atau alfamart di dekat lokasi.
Salah satu warga Supriadi Malik yang diwawancarai mengaku aksi yang mereka lakukan ini merupakan aksi ke tiga kalinya. Selain diikuti warga Desa Bangun Rejo juga diikuti warga Desa Tanjung Morawa A, Dagang Krawan dan Aek Pancur. Semuanya mau melakukannya karena jenuh dengan janji-janji akan perbaikan yang disampaikan Pemkab.
“Kalau hari ini diaspal baru kami angkat kaki dari sini. Kami bongkar hari ini juga tenda dan pentas ini kalau hari ini diaspal. Sudah capek kami dijanji-janjikan tapi nggak juga direalisasikan. Kata siapa ada masyarakat yang ngeluh karena aksi pemblokiran ini malah ya memang seperti ini kemauan masyarakat karena semua minta supaya cepat diaspal dan diperbaiki,” ujar Supriadi Malik yang akrab disapa Leo.
Leo masih mengingat rincian aksi yang pernah mereka lakukan. Untuk yang pertama dilakukan 9 Januari 2025 . Saat itu setelah dilakukan aksi pemblokiran dijanjikan Dinas Sumber Daya Air Binar Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang pengerjaan perbaikan akan dilakukan pertengahan Februari. Karena tidak ada tanda-tanda untuk aksi yang kedua dilakukan 15 April.
“Saat itu pakai hitam diatas putih pun bermaterai dan diteken sama Sekdis SDABMBK. Disaksikan mulai dari Kapolsek, Danramil, Sekcam sama tiga Kepala Desa. Disampaikan akan dimainkan di pertengahan Juli tapi hasilnya sekarang nggak juga. Pernah juga sebelum itu dijanjikan setelah lebaran ya hasilnya pun sama aja,” kata Leo.
Leo mengakui kalau saat ini kondisinya jalan yang rusak sudah dikasih pecahan batu krikil. Pria berambut gondrong ini menyebut itu dilakukan pemerintah satu hari sebelum aksi yang mereka lakukan ini. Ada dugaan karena sudah ada pemberitahuan informasi ke polisi akan adanya aksi yang mau mereka lakukan baru kemudian jalan yang berlubang ditimbun pakai pecahan batu krikil.
“Sudah lima tahun jalan kami ini nggak pernah diperbaiki. Ini semua sekarang swadaya kami buat. Selagi belum diaspal yang rusak kami akan tetap bertahan di sini,” kata Leo
Sebelumnya juga sore harinya sekira pukul 17.15 Wib pihak unit Pidum Satreskrim Polresta Deliserdang telah mengamankan 2 (dua) orang Koordinator Lapangan
Kelompok POEKAT (PONDOK EDUKASI DAN ASPIRASI MASYARAKAT) yang melakukan aksi unjuk rasa masing masing Supriadi Malik alias Leo (47) warga Bangun Rejo dusun 1 Tanjung Morawa Sebagai Ketua Kelompok dan Fatimah Sinaga (50). warga Dagang kerawang, Dusun 3 Tanjung Morawa sebagai Anggota.
kedua orang warga yang ditangkap ini dikarenakan adanya kegiatan unjuk rasa di jalan Limau Mungkur simp Aek pancur, Bangun Rejo, Tamora, dengan memasang tenda dan pentas yang menghambat atau terputusnya akses jalan masyarakat. (HH)
(sumberposmetromedan)
إرسال تعليق