Hitung Cepat Pilkada Deli Serdang, Adil Unggul Sementara, KPU: Banjir, 30 TPS Pemilihan Susulan

 


FMS, LUBUKPAKAM
Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo (Adil) unggul dalam hitung cepat  Pilkada Deli Serdang Rabu (27/11/2024).

Dari data terakhir yang dikumpulkan, penghitungan cepat yang dilakukan tim pemenangannya, Adil unggul jauh dari pasangan calon yang lain dengan perolehan suara 52,6 persen. 

Sementara pasangan nomor urut 3, M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung (AYS-BSA) mendapatkan perolehan suara 36,2 persen sedangkan pasangan nomor urut 1, Sofyan Nasution dan Junaidi Parapat memperoleh 11,2 persen.

Pasangan Adil berhasil menguasai berbagai Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Kecamatan Percut Seituan menjadi Kecamatan dengan penyumbang suara terbanyak karena di tempat ini juga banyak pemilih dan TPS. 


30 TPS Pemungutan Suara Susulan


Sementata KPU Deli Serdang mengatakan ada 30 TPS di wilayahnya yang akan dilaksanakan untuk dilakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS). Hal ini lantaran pada saat pencoblosan tidak bisa dilaksanakan karena banjir di wilayah tersebut. Selain PSS juga ada satu TPS yang harus dilanjutkan. Dari data yang dihimpu dari 30 TPS ini masih ada suara pemilih sebanyak 16.210.

Rata-rata suara di masing-masing TPS lebih dari 500 an pemilih. Ini berpeluang untuk masing-masing pasangan calon mendapatkan perolehan suara tambahan. 

Komisioner KPU Deli Serdang divisi Hukum, Ziaulhaq Siregar menyampaikan satu TPS yang harus dilanjutkan pemungutannya berada di TPS 2 Desa Sena Kecamatan Tanjung Morawa.

Sementara untuk 30 TPS lain yang harus PSS yakni ada di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa,   Sunggal, Batang Kuis, Hamparan Perak dan Sibolangit. 

Untuk di Wilayah Tanjung Morawa berada di Desa Dalu Sepuluh-B yakni TPS 9 dan 10. Untuk di Kecamatan Sunggal ada di Desa Lalang. Di Desa ini total ada 12 dan semuanya harus dilaksanakan PSS. Kemudian ada juga Desa Tanjung Gusta tepatnya di TPS 2, 10, 13 dan 16. Untuk di Kecamatan Batang Kuis ada di 2 TPS yakni di Desa Tumpatan Nibung tepatnya di TPS 8 dan 10.

Dari data yang dihimpu dari 30 TPS ini masih ada suara pemilih sebanyak 16.210. Rata-rata suara di masing-masing TPS lebih dari 500 an pemilih. Ini berpeluang untuk masing-masing pasangan calon mendapatkan perolehan suara tambahan. 

Komisioner KPU Deli Serdang divisi Hukum, Ziaulhaq Siregar menyampaikan satu TPS yang harus dilanjutkan pemungutannya berada di TPS 2 Desa Sena Kecamatan Tanjung Morawa.
Sementara untuk 30 TPS lain yang harus PSS yakni ada di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa,   Sunggal, Batang Kuis, Hamparan Perak dan Sibolangit. 

Untuk di Wilayah Tanjung Morawa berada di Desa Dalu Sepuluh-B yakni TPS 9 dan 10. Untuk di Kecamatan Sunggal ada di Desa Lalang. Di Desa ini total ada 12 dan semuanya harus dilaksanakan PSS. Kemudian ada juga Desa Tanjung Gusta tepatnya di TPS 2, 10, 13 dan 16. Untuk di Kecamatan Batang Kuis ada di 2 TPS yakni di Desa Tumpatan Nibung tepatnya di TPS 8 dan 10.

Khusus untuk di Kecamatan Hamparan Perak berada di Desa Klambir V Kebun TPS 26. Untuk di Kecamatan Sibolangit ada di Desa Batu Mbelin TPS 3. "Kalau yang pemilihan lanjutan hanya ada 1 di TPS 2 Desa Sena Kecamatan Batang Kuis. Jadi TPS ini sudah sempat dibuka dan sudah ada yang memilih 10 orang namun karena air makin naik makanya pencoblosan ditunda untuk dilanjutkan," kata Ziaulhaq. 

Sementara itu untuk TPS yang harus dilaksanakan PSS karena memang sama sekali belum ada proses pencoblosan. Mengenai waktu, Zia menyampaikan sesuai PKPU 17 tahun 2024 waktunya paling lambat 10 hari. Mengenai hal ini mereka pun menyebut akan berkordinasi dengan Bawaslu.   (HH)












(sumbertribunmedan)


Post a Comment

Previous Post Next Post