Aniaya Mertua, Seorang Pria Diamankan Polres Aceh Selatan...


FMS, Tapak Tuan.....Seorang warga Gampong Ujung Tanah Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan MR (38) berhasil diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan terkait penganiayaan terhadap mertua, Kamis (16/2/2023).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi ,S.E MSi mengatakan, tindakan penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis tanggal 9 Februari sekitar pukul 01.00 Wib yang berlokasi di Gampong Ujung Tanah Kecamatan Samadua.

Pelaku masuk melalui pintu dapur belakang rumah dengan cara memanjat kemudian membuka pintu dapur belakang dengan menggunakan satu batang kayu runcing yang sudah disiapkan olehnya.

Kemudian setelah tersangka berada di dapur rumah korban, tersangka mematikan lampu dapur rumah korban terlebih dahulu yang pada saat itu hanya lampu dapur saja yang menyala untuk memudahkan aksinya.

Lalu tersangka menuju ke ruang tamu korban, pada saat tersangka hendak masuk ke ruang tamu korban, tersangka terlebih dahulu membuka sepatu miliknya supaya tidak terdengar suara tapak kakinya.

Lanjutnya, pada saat tersangka masuk ke ruang tamu, iya melihat seseorang yang tidur di ruang tengah, kemudian tanpa berpikir panjang langsung menusuk korban dan memukul korban dengan menggunakan satu batang kayu runcing yang sudah disiapkan oleh tersangka sebelum menjalankan aksinya.

Pada saat tersangka menusuk dan memukul korban dengan kayu runcing, korban berteriak minta tolong, teriakan tersebut terdengar sangat keras sehingga anak korban yang berada di dalam kamar keluar, karena panik tersangka langsung melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan personil berhasil mengidentifikasi pelaku tindak penganiayaan, sehingga pada tanggal 14 Februari 2023 tersangka berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan yang kabur ke Kabupaten Nagan Raya selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun Modus pelaku yakni ingin membawa anaknya untuk tinggal bersama dikarenakan sudah lama tidak tinggal serumah dengan istrinya dan pelaku melakukan penganiayaan dengan sengaja terhadap mertuanya dengan cara membuatnya pingsan agar memudahkan tersangka untuk membawa anaknya yang saat ini tinggal bersama mertua dan istrinya.   #DINI#                          sumberacehterkini

Post a Comment

Previous Post Next Post