FMS, Jakarta.....Pengacara nyentrik Hotman Paris mengungkapkan bahwa Venna Melinda kecewa melihat penanganan laporan KDRT-nya. Sebab, polisi belum melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan, padahal sejumlah barang bukti KDRT yang dialaminya telah diberikan kepada polisi.Awalnya Hotman bercerita bahwa dia pagi tadi ditelepon langsung oleh Venna Melinda. Melalui sambungan telepon, kata Hotman, mantan anggota DPR RI itu memintanya menjadi kuasa hukum kasus tersebut.
"Pagi ini Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya, ya. Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya," ujar Hotman di akun Instagram resminya seperti dilihat media, Selasa (10/1/2023).
Kemudian Hotman menceritakan kondisi Venna Melinda yang masih belum berdaya.
"Dan dia dalam keadaan sangat lemas, dia sambil menangis bertanya kepada saya, mau nggak jadi kuasa hukum ku. Saya bilang kenapa? karena kan ini jauh di Surabaya," tutur Hotman.
"Dia (Venna Melinda) bilang saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan. Itu pertanyaan dia. Venna Melinda bertanya kepada saya kenapa belum ada penahanan dengan bukti-bukti yang saya alami itu. Venna melinda mengeluh kepada saya," sambung Hotman.
Selanjutnya Hotman Paris juga meminta agar kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Jawa Timur.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi khusus kepada kasus ini. Karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Ferry Irawan sendiri irit bicara terkait KDRT yang dilakukannya ke Venna Melinda. Usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Ferry mengatakan kedatangannya cuma sekedar untuk mengklarifikasi.
"Nggak, ini hanya klarifikasi saja," ujar Ferry kepada wartawan di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).
Ferry hanya berdiri dan menunggu jemputan. Rupanya mobil yang ditunggu tersebut adalah taksi online yang dipesannya. #MEL# sumberdetiksumut
إرسال تعليق