FMS, MEDAN.....Alexander (40), seorang pria yang disebut sebagai bos karaoke menjadikan kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia di Komplek CBD Polonia sebagai gudang narkoba.
Kebetulan, keberadaan kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia ini berada masih di kawasan Markas TNI AU, persisnya Lanud Soewondo Medan.
Dari tangan Alexander, polisi menyita barang bukti pil ekstasi.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, penangkapan warga Jalan Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun ini berkat laporan masyarakat.
Pada Jumat (30/12/2022) lalu, polisi menerima informasi, bahwa kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia dijadikan tempat mengonsumsi dan penyimpanan narkoba.
"Kami mendapatkan informasi, ada seorang pria berada di Kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia, yang telah diubah menjadi kamar - kamar diduga tempat menyimpan narkoba," kata Kompol Ginanjar, Kamis (5/1/2023).
Ginanjar menambahkan, setelah itu petugas pun kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar - kamar dan termasuk di dalam mobil pelaku.
"Setelah kami geledah, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi berwana kuning yang disimpan oleh pelaku di dalam mobilnya. Ekstasinya dalam keadaan terbungkus plastik," sebutnya.
Dikatakannya, usai mendapatkan sejumlah barang haram tersebut, petugas pun langsung menggelandang pelaku beserta barang buktinya ke Polsek Medan Baru.
Pelaku kita kenakan Pasal 114, 112 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. #BTH# sumbertribunmedan
إرسال تعليق