FMS, DELISERDANG.....Keluarga pensiunan PTPN II yang saat ini masuk dalam daftar catatan Direksi untuk dikeluarkan dari rumah dinas karena masih terus menempati komplek perumahan di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang berbicara blak-blakan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Deli Serdang Kamis, (22/12/2022).
Keluarga pensiunan menegaskan mereka baru akan bersedia pindah apabila ada perhatian yang diberikan oleh pihak PTPN II. Mereka menyebut saat ini sudah mempunyai hitungan mengenai angka yang dianggap pantas untuk diterima.
Nur Habibah yang menjadi Sekretaris kelompok ini mengatakan di forum rapat bahwa yang pantas didapat mereka saat ini adalah uang ganti untung sebesar Rp 450 juta per unit rumah.
Disebut ada 165 orang yang saat ini masuk dalam kelompok mereka. Meski sempat membuat banyak pihak senyum-senyum dengan apa yang disampaikan namun Nur Habibah tampak begitu lantang menyampaikannya.
"Kami minta ganti untung Rp 450 juta. Jika tidak sepakat kami minta tanah 600 meter yang lokasinya tidak jauh dari Tanjung Morawa lokasi sekarang sekalian SHM tanpa biaya," ucap Nur Habibah.
Tidak hanya sampai disitu, Ia dan yang lainnya juga menuntut agar ada uang Rp 250 juta. Uang itu untuk biaya mereka membangun rumah.
Dianggap selama ini banyak kekeliruan dari pihak PTPN II. Disebutkannya mengapa Santunan Hari Tua (SHT) tidak diberikan dari dulu.
Mereka tidak sependapat dengan kebijakan dari Direksi yang akan mengeluarkan uang SHT apabila sudah bersedia keluar dari rumah.
"Kalau tahun 1990 an dulu dikeluarkan masih besar nilainya. Sekarang kalau dikeluarkan ya kecil. Bayangkan berapa banyak yang mengendap di bank, " ucap Nur Habibah.
Bersama Ketua Kelompok, Hery Darmawan dikatakan agar kedepan mereka tidak lagi mendapat somasi dari pihak Direksi.
Disebut perbuatan itu sangat menyakitkan bagi mereka karena membuat kesehatan orang-orangtua mereka menjadi terganggu.
" Saya sudah tua, uri-uri saya saja ada di situ. Disomasi disuruh keluar rumah seminggu. Kami bukan binatang, "kata Hery Darmawan.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Wastiana Harahap bersama dengan dewan lainnya, Saiful Tanjung, Wastiana Harahap dan Said Hadi.
Bersama Ketua Kelompok, Hery Darmawan dikatakan agar kedepan mereka tidak lagi mendapat somasi dari pihak Direksi.
Disebut perbuatan itu sangat menyakitkan bagi mereka karena membuat kesehatan orang-orangtua mereka menjadi terganggu.
" Saya sudah tua, uri-uri saya saja ada di situ. Disomasi disuruh keluar rumah seminggu. Kami bukan binatang, "kata Hery Darmawan.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Wastiana Harahap bersama dengan dewan lainnya, Saiful Tanjung, Wastiana Harahap dan Said Hadi.
Saat itu selain Direksi PTPN II juga hadir, BPN dan Pemkab. Dalam hal ini Dewan meminta agar kedepannya pihak PTPN II tidak lagi menakut-nakuti keluarga pensiunan dengan surat.
Dianggap hal itulah yang membuat mereka menjadi resah.
Pada saat RDP ini Dewan juga sempat menyinggung soal Ciputra yang menjadi mitra PTPN II.
Karena itu diyakini bukan berarti apa yang menjadi tuntutan keluarga pensiunan tidak bisa untuk dipenuhi.
Kita ingin ada mediasi lagi sehingga nanti ada titik temu dari kedua belah pihak. Mungkin ada tawar-menawar dan sama-sama untung. Kepada masyarakat kita minta nanti bisa menerima apapun keputusan kalau sudah dimediasi. Nggak ada lagi bertahan dengan prinsipnya masing-masing, ya ada titik tengahnya lah, " kata Saiful Tanjung.
Kabag Hukum PTPN II, Ganda Wiatmadja memberi penegasan saat hadir di RDP bahwa apa yang menjadi tuntutan dari kelompok keluarga pensiunan tidak akan mungkin bisa dipenuhi. Disebut tidak ada dasar bagi mereka untuk memenuhi apa yang dipintakan.
"Kami sebagai pijak yang diamanahi jalankan perusahaan. Ada edaran dari Kementerian BUMN untuk tertibkan aset-aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini aset PTPN II dalam bentuk rumah dinas. Jadi yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " kata Ganda.
Disebut apa yang mereka lakukan saat ini sifatnya masih bersifat himbauan.
Meski sudah ada plang yang dipasang namun belum ada aksi untuk melakukan pengosongan.
Rumah dinas untuk karyawan aktif. Kalau minta 250 juta (untuk bangun rumah) itu nggak mungkin, "kata Ganda. #HH# sumbertribunmedan
Post a Comment