FMS, Medan.....Seorang honorer di instansi dinas Pemko Medan berinisial R, diserahkan warga ke Mapolrestabes Medan untuk diproses hukum, Minggu (25/12/2022).
Sebab, diduga R telah mencabuli anak tirinya hinggq bertahun-tahun membuat warga geram.
Penuturan kakek korban berinisial SL, peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Percut Seituan.
Korban berinisial A yang kini duduk di bangku kelas 3 SMP, diduga sudah dirudapaksa bapak tirinya itu sejak kelas 6 SD.
Korban ini mengaku kepada ibunya. Kalau pengakuan cucu saya sudah lama (dirudapaksa), dari dia kelas 6 SD dan sekarang sudah kelas 3 SMP. Tapi pastinya kapan, nggak tau," tutur SL saat ditemui di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Minggu (25/12/2022).
Dia menyebut, keluarga korban sudah sempat membuat laporan kepada polisi, pada Sabtu (8/10/2022) silam.
Namun, pelaku belum ditindak, hingga akhirnya keluarga bersama warga menangkap dan menyerahkannya kepada polisi.
Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap-tangkap. Sempat ribut tadi di rumah, anak saya nelpon, lalu saya tangkap, kami serahkan ke Polrestabes Medan," sebutnya.
Kata dia, pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama telah memiliki dua orang anak.
Profesinya setahu saya pelaku ini honor di dinas Kota Medan," ungkapnya.
Menurut dia, perbuatan biadab R telah membuat korban trauma berat dan sering murung.
Korban sempat trauma, tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar. Kalau nggak, nggak mau keluar rumah, keluar kamar, tapi masih mau datang ke sekolah," bebernya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
Pelaku sudah ditahan, masih sedang dalam pemeriksaan," tandasnya. #ACH# sumbermatateilnga
إرسال تعليق