Rapat pembahasan regrouping itu dilaksanakan kemarin dan dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution. Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Zakiyuddin Harahap hadir dalam rapat tersebut.
"Ini adalah konsep awal yang kita diskusikan, bagaimana kita menerapkan regrouping sebagai solusi mengatasi permasalahan pendidikan di kota Medan,"kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025)
Bobby Nasution selanjutnya menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Medan untuk mempersiapkan program regrouping ini dengan sebaiknya.
"Saya ingin program ini disiapkan dengan sebaiknya, jangan sampai merugikan masyarakat," ucapnya.
Dalam rapat ini Bobby juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk mempersiapkan sekolah unggulan di kota Medan. Peserta didik yang diterima di sekolah itu harus selektif nantinya.
"Harus ada standar indikator sekolah unggulan, dan peserta didik yang diterima masuk sekolah unggulan harus selektif baik dari segi akademik maupun yang memiliki prestasi," tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar menyebutkan sesuai dengan visi misi Pemkot Medan dalam meningkatkan mutu pendidikan yaitu memajukan masyarakat kota Medan melalui revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan yang modern serta terjangkau oleh seluruh masyarakat, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan akan melakukan regrouping SD Negeri termasuk juga dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.
"Tujuannya regrouping ini ialah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan mencapai pendidikan unggul," sebut Benny Sinomba Siregar.
Dari data yang dipaparkan saat ini ada terdapat 382 SD Negeri di Kota Medan. Dari 382 SD Negeri tersebut sebanyak 142 SD Negeri di regrouping menjadi 57 SD Negeri atau 85 SD Negeri bergabung. Sementara sisanya sebanyak 239 SD Negeri tetap dan 1 SD Negeri ditutup akibat tidak adanya siswa.
Benny menjelaskan alasan mereka menggabungkan SD Negeri itu. Seperti ada beberapa SD Negeri yang berada di satu lokasi, jumlah siswa yang kurang hingga adanya sekolah yang tidak memiliki sertifikat tanah.
"Dasar kita melakukan penetapan sekolah regrouping ialah dalam titik lokasi terdapat dua atau lebih sekolah yang kurang efektif, jumlah siswa yang kurang, sarana dan prasarana yang kurang memadai, penyebaran tenaga guru yang tidak sesuai, dan tidak memiliki sertifikat tanah," tutupnya. (HH)
(sumberdetiksumut)
Post a Comment