FMS, Medan.....Polsek Percut sei tuan grebek dan amankan 21 unit sepeda motor dari gudang penyimpanan/penampungan Selasa tanggal 10/01/2023 pukul 18.00 wib
Personil unit reskrim dipimpin oleh Kanit reskrim Iptu J. Simamora SH dan Panit reskrim Ipda Budi Sudarmono melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga tempat penyimpanan/penampungan sepeda motor hasil dari kejahatan di JI.Rambungan No.33 Desa Tembung Kec. Percut sei tuan.
Dari rumah tersebut ditemukan 21 unit sepeda motor. pemilik rumah An.inisial MT tidak dapat memperlihatkan bukti surat kepemilikan.
Selanjutnya pemilik rumah dan ke 21 sepeda motor diboyong ke mako polsek Percut sei tuan untuk penyelidikan lanjut.
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menyatakan penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terhadap keberadaan gudang penampungan/penyimpanan tersebut. #ACH# sumberigpolsekpercutseituan
Post a Comment