FMS, T.Morawa.....Pihak PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) mendesak agar pensiunan atau keluarga pensiunan yang masih menempati rumah dinas di komplek perumahan Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang untuk segera mengosongkan rumah.
Desakan itupun membuat mereka yang masuk kriteria menjadi gelisah dan resah.
Sebagai upaya mencari perlindungan mereka pun mendatangi kantor DPRD Deliserdang Kamis, (15/12/2022).
Saat itu ada sekitar 25 orang yang terlihat datang ke kantor dewan.
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Komisi I. Kedatangan mereka pun diterima oleh Ketua Komisi I, Wastiana Harahap didampingi Sekretaris, Rakhmadsyah dan anggota Komisi, Saiful Tanjung.
Beragam hal yang disampaikan mereka saat itu dimana pada intinya mereka mengaku siap untuk pindah atau keluar apabila memang Santunan Hari Tua (SHT) yang mereka terima juga layak.
Ketua Kelompok penerus pensiunan bersatu, Hery Darmawan mengaku ia dan yang lainnya merasa tertindas karena yang ditawarkan tidak setimpal.
Diharapkan agar kedepannya mereka tidak lagi mendapatkan somasi dari pihak PTPN II.Kami harapkan dewan lihat keadaan kami, sudah berpuluh-puluh tahun kami tinggal di situ. Sekarang disuruh untuk mengosongkan rumah, disuruh keluar. Kami pada intinya tetap bertahan nggak mau keluar gitu saja. Kami bukan binatang, PTPN terus surati kami dan satu persatu orangtua kami mati, "ucap Hery Darmawan.
Mewakili yang lainnya ia mengungkap jika pihak PTPN terus berupaya untuk mengusir mereka maka akan terjadi bentrok.
Ditegaskan kalau anak-anak pensiunan juga akan melakukan perlawanan. Disebut yang datang ke kantor DPRD saat ini hanya masih merupakan perwakilan saja.
"Jangan asal tendang kami saja. Kalau ada mafia di PTPN kami doakan kehidupan mereka nanti akan lebih menderita dari kami, "kata Hery Darmawan yang juga mengaku sebagai anak pensiunan.
Terkait hal yang disampaikan dewan pun meminta data-data dari mereka dalam waktu dekat.
Karena belum mempunyai data akurat soal jumlah, Wastiana Harahap pun kemudian meminta harus ada selanjutnya data dan jumlah yang jelas, karena juga diagendakan pada 22 Desember mendatang akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) melibatkan seluruh steakholder.
Disebut tidak cukup untuk diterima apabila yang disampaikan hanya ucapan lisan saja. Apalagi kasus ini bukan hanya terjadi di Tanjung Morawa saja namun di wilayah Kecamatan Percut Seituan.
Dewan berjanji selagi aspirasi tidak ditumpangi pihak lain dewan akan tetap bersama masyarakat.
Harus ada data yang masih aktif itu berapa, yang sudah ditempati anak berapa. Saya juga mengharapkan agar masyarakat tetap jaga kekondusifan. Kita tidak ingin ada yang ribut-ribut, "kata Wastiana.
Humas PTPN II, Rahmat menyebut rumah dinas karyawan PTPN II di wilayah Desa Buntu Bedimbar ada 299 unit.
Disebut untuk yang dipinta agar dikosongkan ada 199 unit. Dari 199 unit itu saat ini sudah ada 44 yang sedang berproses dan akan keluar rumah."
Tinggal 155 orang yang masih belum menerima untuk mengosongkan. Rumah itu peruntukannya untuk karyawan aktif, bukan mau dibangun apa-apa. Kalau memang dia masih dinas ya kita suruh dia nempati di situ. Itukan bukan untuk seumur hidup dan bukan warisan, "ucap Rahmat.
Ia mengaku saat ini selain yang sudah pensiun ada rumah yang sudah ditempati oleh pihak ketiga. Disebut apabila yang pensiun ingin keluar maka akan diberikan Santunan Hari Tua (SHT) nya.
Besarannya tergantung golongan dan masa dinas.
Tanggal 7 Desember sudah kita surati mereka. Ya meminta agar seminggu dikosongkan. Sekarang inikan sudah lewat ya artinya kita jugakan ada sisi kemanusiaan karena itu jugakan keluar keluarga kita. Tapi yang jelas pasti akan kita ambil karena itu untuk karyawan aktif,"kata Rahmat. #HH# sumbertribunmedan
Post a Comment